LINGKAR MADIUN – Larangan jawa selama ini kita dengar salah satunya adalah memakan daging pantat ayam.
Hal itu mungkin didengar disekitar kita, jika Bapak pulang dari acara kenduri pasti pulangnya mendapatkan berkat. Berkat ini dalam masyarakat jawa dikenal dengan isinya berupa nasi, lauk, sayur, dan mungkin jajan.
Seketika itu, jika isi berkat yang Bapak bawa adalah lauk daging pantat ayam. Maka mungkin ada kata yang keluar baik dari mulut Ibu maupun Bapak sendiri “Ojo dipangan brutune.”
Di dalam ilmu kedokteran, larangan jawa ini dibenarkan. Pasalnya, brutu ayam memiliki kandungan lemak jenuh yang dianggap berperan dalam membentuk plak menyumbat sirkulasi darah pada tubuh.
Jika dikonsumsi terlalu banyak maka dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat didalam darah. Kondisi ini sangat berbahaya untuk tubuh dan kesehatannya.
Tetapi, ilmu kesehatan masih memperbolehkan daging pantat ayam dikonsumsi tetapi tidak secara berlebihan. Karena berpotensi menyebabkan kanker, meningkatkan resiko obesitas, dan meningkatkan resiko penyakit kardiovaskuler.
Lantas, kenapa daging pantat ayam ini dilarang keras dikonsumsi oleh masyarakat jawa? Mereka meyakini bisa menyebabkan penyakit pikun. Maka dari itu sebuah tantangan yang harus dihindari masyarakat jawa.