Ketua RT setempat juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi kepada para keluarga almarhum dan almarhumah.
Disebutkan oleh ketua RT, bahwa pekerjaan utama Tubagus Joddy bukanlah sebagai sopir, melainkan seorang fotografer dan content creator digital.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Karakter Asli Tubagus Joddy Diungkap Indigo Ini: Masih Sangat Bocah
Ketua RT juga mengungkapkan bahwa Joddy adalah anak yang mandiri, walau kedua orang tuanya memiliki pekerjaan.
“Pekerjaan kedua orang tua Joddy adalah konsultan ahli,” ujar Ketua RT.
Usai diperiksa polisi, Tubagus Joddy pun mengaku bahwa dirinya sempat bermain ponsel selama mengemudi dan mengantuk, hingga terjadilah kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Status Joddy pun dinaikkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.***