LINGKAR MADIUN – Buntut perseteruan antara Medina Zein dan Marissya Icha kini terus bergulir.
Medina Zein akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Marissya Icha yang merupakan musuh bebuyutannya.
Diketahui jika Marissya Icha merasa sakit hati setelah dituduh mucikari ‘Ani-Ani” oleh Medina Zein.
Dengan status Medina Zein sebagai tersangka, maka Marissya Icha telah menutup jalan damai.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy, SH yang menyatakan bahwa pelaporan pada tanggal 5 September di Polda Metro Jaya telah ditingkatkan status terlapor ‘MZ’ yang tidak lain Medina Zein menjadi tersangka.
Baca Juga: Tanpa Obat! Inilah 3 Cara Mengatasi Sakit Pinggang Tanpa Operasi Menurut dr Saddam Ismail
Dikutip Lingkar Madiun dari Youtube SCTV Medina Zein menghormati semua keputusan.