Subang Update: Pengacara Yosef Antusias Ingin Danu Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tuti dan Amel, Ada Apa?

- 10 Desember 2021, 13:17 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat terkesan ingin Danu segera jadi tersangka kasus Subang, ada apa?
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat terkesan ingin Danu segera jadi tersangka kasus Subang, ada apa? /Kolase Foto/ Istimewa dan YouTube @yahya mohammed

LINGKAR MADIUN - Dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga menjelang akhir tahun 2021 ini belum juga terungkap pelakunya.

Meskipun kasus Subang ini telah diambil alih dari Polres Subang ke Reskrim Polda Jabar, namun tampaknya polisi masih bekerja keras mengkaji ulang pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun yang disorot publik yakni sikap pengacara Yosef, Rohman Hidayat yang terkesan terburu-buru dengan keinginannya agar Danu ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Tuti dan Amel.

Baca Juga: Jarang Diketahui, 4 Sifat Manusia yang Tidak Akan Tersentuh Api Neraka, Anda Salah Satunya?

Bukan tanpa alasan Rohman Hidayat mengatakan demikian. Ia menilai, Danu bisa dihukum karena melanggar Undang-Undang KUHP ayat 221.

Lebih lanjut Danu dinilai telah mengganggu atau merusak area tempat kejadian perkara (TKP).

Lantas mengapa Rohman Hidayat terkesan antusias untuk memojokkan Danu jadi tersangkanya?

Baca Juga: Wanita Jangan Bersihkan Organ Intim dengan Cara Ini, Bisa Memicu Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT

Padahal kenyataannya yang masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021 lalu bukan hanya Danu, melainkan Danu disuruh oleh oknum Banpol masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi.

Dilansir Lingkar Madiun dari YouTube Up Info, Pada awal pekan lalu, Danu diperiksa penyidik Polda Jabar dan diberikan sekitar 100 pertanyaan selama dua hari berturut-turut.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x