Seyogyanya, bangunan yang berdiri di tanah seluas 35 hektar tersebut seharusnya sudah selesai sebelum masa jabatan SBY berakhir, namun sayangnya hingga masa jabatan SBY berakhir, pembangunan dari proyek Hambalang tidak terselesaikan.
Dan sekarang penampakan Hambalang tidak lebih dari sebuah gedung kosong. Dengan berhentinya mega proyek tersebut KPK pun mencium adanya indikasi korupsi dengan mega proyek Hambalang.
Baca Juga: Lendir di Paru-paru Akibat Asap Rokok Bersih Total, Setelah Minum Rutin Jus Ini, Segera Coba
Berdasarkan catatan penelusuran KPK setidaknya ada beberapa nama yang telah ditangkap dan terbukti melakukan kasus korupsi, seperti mantan Menpora Andi Malarangeng, manta Direktur PT Adi Karya Teuku Bagus Muhammad Nur hingga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Deretan nama-nama pejabat tersebut telah dijebloskan masuk ke dalam penjara. Dari laporan KPK, akhirnya rakyat Indonesia pun mengetahui perihal nilai kerugian yang harus ditanggung Indonesia karena korupsi proyek Hambalang mencapai 706 miliar rupiah.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Jumat, 14 Januari 2022: 4 Tayangan FTV hingga Film London Love Story 3
2. Proyek Stadio Barombong
Proyek stadion Barombong berada di Sulawesi Selatan tepatnya di kota Makassar. Sebagai salah satu provinisi dengan euforia sepak bola yang sangat tinggi. Kasus mandeknya stadion Barombong memang selalu menjadi buah bibir bagi warga Makassar.
Bagaimana tidak, pembangunan stadion yang katanya akan menjadi stadion standar FIFA dan memiliki kapasitas lebih dari 40 ribu kursi tersebut tidak pernah dilanjutkan, dengan alasan yang kurang jelas.