TAMAT SUDAH, Bukti Baru Bertambah, Foto dan Chat Saksi Kunci Tangmo Nida Berhasil Dipulihkan?

- 11 April 2022, 19:05 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /AmarinTv.com/

LINGKAR MADIUN - Youtuber investigasi, Anjas mengungkapkan berdasarkan keterangan dari ibu Panida dan sang pengacara, beberapa bukti chat percakapan dan foto-foto di HP Tangmo Nida, Gatick, serta para saksi lainnya tercatat pernah dihapus.

“Untuk mengetahui memulihkan data-data baik itu foto, percakapan atau apapun di handphone tersebut yang berhubungan dengan internet provider itu masih bisa dikembalikan,” ucap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.

Anjas mengungkapkan bahwa ibu Panida dan sang pengacara mengaku heran dan bertanya-tanya alasan dari  kelima saksi menghapus beberapa chat percakapan dan foto.

Baca Juga: Xavi Hernandez Pesimis Sabet Juara La Liga Usai Kemenangan Dramatis Barcelona: Real Madrid Tidak Akan Tumbang

Anjas sendiri meyakini bahwa bukti chat dan foto di handphone tersebut masih bisa dipulihkan dengan berbagai macam cara.

“Ternyata kalau di handphone, data-data terutama chat seperti itu, itu bisa dipulihkan dengan berbagai cara namun membutuhkan surat izin dari kepolisian ataupun lembaga yang bersangkutan,” ujar Anjas.

Anjas mengatakan berdasarkan keterangan dari ibu Panida bahwa foto-foto yang dihapus oleh Gatick dalam proses pemulihan.

Selain itu, lanjut Anjas bahwa masyarakat Thailand saat ini menduga bahwa kemarahan ibu Panida kepada kelima saksi kembali terjadi lantaran uang kompensasi yang dijanjikan oleh Por dan Robert tidak kunjung cair.

Baca Juga: 5 Skill Rahasia yang Tidak Pernah Diajarkan di Sekolah tapi Sangat Bermanfaat bagi Bekal Hidup

Tak hanya itu, keputusan ibu Panida menuntut Gatick juga diduga terkait dengan kesepakatan uang asuransi Tangmo Nida yang dinilai tidak sesuai dengan keinginan ibu Panida.

Sementara, terkait alasan kelima saksi menghapus bukti chat dan foto, Anjas mengungkapkan bahwa masyarakat Thailand menduga adanya aktor VVIP dibalik chat percakapan tersebut.

“Dugaannya adalah salah satu nomor tersebut adalah nomor miliknya dari Por dan satu lagi adalah milik orang lain yang masih belum diketahui,” ucap Anjas.

Anjas mengungkapkan bahwa ibu Panida dan sang pengacara telah menekankan bahwa perilaku kelima saksi yang memutuskan untuk menghapus chat dan foto dinilai sebagai penghilangan barang bukti.***

 

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah