Pasca kemerdekaan, BRI didaulat sebagai pemerintah Indonesia berdasarkan peraturan Pemerintah No 1 Tahun 1946.***
Pasca kemerdekaan, BRI didaulat sebagai pemerintah Indonesia berdasarkan peraturan Pemerintah No 1 Tahun 1946.***
Editor: Ninda Fatriani Santyra