LingkarMadiun.com - Artis ternama Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya status Nikita Mirzani sebagai saksi, namun kini statusnya naik sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Serang, artis Nikita Mirzani ditahan.
Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan pasca ditahan sebagai tersangka dan terancam 5 tahun penjara.
Nikita Mirzani ditahan kejaksaan negeri Serang Kota pada 25 Oktober 2022, selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Barca Menelan Pil Pahit Mengalami Kekalahan 6 Kali Berturut-turut di Liga Champions
Polri ungkap alasan Nikita Mirzani akhirnya ditahan. Usai berkali-kali lolos dan pemeriksaan hingga penahanan polisi atas kasus pencemaran nama baik, tersangka Nikita Mirzani akhirnya di tahan.
Secara mengejutkan kejaksaan negeri Serang menindaklanjuti proses hukum artis, sekaligus host ternama itu.
Kejari Serang membeberkan alasan penahanan Nikita Mirzani terhadap awak media.