LINGKAR MADIUN - Akun media sosial Donald Trump kembali diblokir oleh Facebook dan Instagram . Menanggapi hal tersebut CEO Facebook Mark Zuckerberg memberikan klarifikasi.
Melalui postingan status terbarunya di Facebook, Mark Zuckerberg mengumumkan keputusan pemblokiran atas akun milik Presiden Trump akan berlangsung setidaknya selama dua minggu ke depan.
“Kami memperpanjang masa blokir akun Facebook dan Instagram Trump setidaknya selama dua minggu ke depan hingga transisi kekuasaan selesai dan berjalan secara damai,” tulis Mark
Baca Juga: Dinyatakan Reaktif, 16 ASN Pemkab Madiun Lakukan Tes Swab
Mark Zuckerberg menilai tindakan Trump terlalu beresiko besar dengan pidato-pidato kontroversialnya selama ini yang cukup berbahaya dan dapat memicu pemberontakan lainnya.
Sebagai pemilik Facebook, Mark tentu tidak ingin platform digitalnya yang sudah banyak digandrungi jutaan netizen menjadi media untuk menghasut sistem pemerintahan yang telah dipilih secara demokratis.
“Peristiwa mengejutkan selama 24 jam terakhir dengan jelas menunjukkan bahwa Presiden Donald Trump bermaksud menggunakan sisa waktunya di kantor untuk merusak transisi kekuasaan yang damai dan sah kepada penggantinya yang terpilih, Joe Biden,”ungkapnya.
Baca Juga: Umpan Messi Membawa Keunggulan Barca Atas Athletic Bilbao, Simak Ulasan Pertandingannya
Mark sangat menyayangkan tindakan Trump yang justru memafkan para pendukungnya daripada mengutuk pendukungnya yang menyerbu Capitol AS pada hari Rabu.
Mark juga menyebutkan bahwa pemblokiran atas Trump bukanlah pertama kali tapi sudah berulang kali dalam kurun waktu terakhir.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 8 Januari 2021: LEO, VIRGO, LIBRA, SCORPIO
“Selama beberapa tahun terakhir, kami telah mengizinkan Presiden Trump untuk menggunakan platform kami. Dimana tetap menerapkan aturan kami sendiri,yang terkadang menghapus konten atau melabeli postingannya yang melanggar kebijakan kami,”jelasnya.
Atas kebijakan ini, Bos Facebook berharap 13 hari yang tersisa setelah hasil pemilu AS disahkan dan hari-hari menuju pelantikan dapat berjalan demai sesuai dengan norma demokrasi yang ditetapkan.***