LINGKAR MADIUN – Militer Myanmar mengumumkan bahwa negara dalam keadaan darurat pada hari Senin, 1 Februari 2021, setelah mereka melakukan penahanan terhadap para pemimpin senior pemerintahan, termasuk Aung San Suu Kyi.
Penahanan tersebut mereka lakukan sebagai respons atas dugaan penipuan saat digelarnya pemilihan umum di Myanmar pada bulan November 2020 lalu.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Ditahan Militer Myanmar dalam Penyergapan Dini Hari, Begini Kronologisnya!
Baca Juga: AS Tegaskan Dukung Taiwan setelah Cina Kirim Pesawat Tempur
Sebuah video yang disiarkan di televisi milik militer menyebutkan bahwa kekuasaan telah diserahkan kepada panglima angkatan bersenjata Myanmar, yakni Jenderal Senior Min Aung Hlaing.
Berikut pernyataan militer Myanmar yang ditayangkan di Myawaddy Television (MWD):
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Ditahan Militer Myanmar dalam Penyergapan Dini Hari, Begini Kronologisnya!
Baca Juga: AS Tegaskan Dukung Taiwan setelah Cina Kirim Pesawat Tempur
“Pada daftar peserta pemilu yang digunakan dalam pemilihan umum multi partai yang digelar pada 8 November 2020 lalu, ditemukan memiliki selisih yang sangat besar dan Komisi Pemilihan Umum Myanmar gagal menyelesaikan masalah ini.