LingkarMadiun.com - Ratu Elizabeth II telah mengumpulkan kekayaan pribadi lebih dari $ 500 juta, sebagian besar berkat investasi, koleksi seni, perhiasan dan real estat, termasuk kediaman Sandringham dan Kastil Balmoral.
Sekarang, setelah kematiannya, sebagian besar kekayaan pribadinya akan diberikan kepada Pangeran Charles ketika dia naik tahta.
Ratu Elizabeth II juga mewarisi hampir $70 juta dari Ratu Elizabeth I, ketika dia meninggal pada tahun 2002, termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, barang pecah belah, perhiasan, kuda dan bahkan koleksi telur Faberge yang berharga
Lukisan-lukisan dalam koleksi termasuk karya-karya Monet, Nash dan Carl Fabergé.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 9 September 2022, Drama Baru, Al Percayai Sosok Ini daripada Andin?
Ada ketentuan hukum khusus yang membebaskan pajak warisan atas harta benda yang diwarisi oleh Ratu Elizabeth II.
Ketentuan ini juga akan berlaku untuk Pangeran Charles. Pemindahan itu akan dibebaskan dari pajak warisan 40 persen, sebagaimana disepakati dengan mantan Perdana Menteri John Major pada 1993 untuk menghindari keausan pada kekayaan keluarga kerajaan.
Namun, Pangeran Charles tidak akan secara langsung mewarisi kerajaan senilai $28 miliar, yang meliputi tanah Skotlandia, Perkebunan Mahkota, Kadipaten Lancaster, Kadipaten Cornwall, Istana Buckingham, dan Istana Kensington. Dia hanya akan menerima barang-barang pribadi yang secara khusus ditunjuk oleh Ratu Elizabeth II.
The Royal Company, juga dikenal sebagai Monarchy PLC, adalah sekelompok anggota senior dan wajah Keluarga Kerajaan Windsor keluarga kerajaan yang memerintah yang dipimpin oleh Ratu.