Mereka juga menegaskan "penolakannya terhadap semua bentuk terorisme dan ekstremisme," dan memperingatkan terhadap "eksploitasi ideologis dan politik terhadap agama," menurut pernyataan itu.
Wakil jaksa agung di Pengadilan Tingkat Pertama di Tunis, Mohsen Dali mengatakan kepada AFP bahwa "sebuah komitmen dibuat untuk membuka penyelidikan menyusul kecurigaan bahwa seorang warga Tunisia melakukan operasi teroris di luar negeri".
Baca Juga: Beredar Foto Rose BLACKPINK dan Chanyeol EXO Berkencan, Simak Fakta Sebenarnya
Serangan di Nice terjadi di tengah kemarahan yang meluas di komunitas Muslim atas komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang dengan keras membela penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh majalah satir Prancis Charlie Hebdo dengan alasan kebebasan berbicara.