Beda Dengan Pemilu Indonesia, Seperti Apa Sistem Elektoral di Pilpres Amerika?

- 5 November 2020, 13:03 WIB
Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (Kanan).
Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (Kanan). /

LINGKAR MADIUN- Berbeda dengan cara hitung kemenangan pada pemilu Indonesia yang menggunakan suara terbanyak pada setiap warganya, Pilpres Amerika gunakan sistem Elektoral.

Sistem yang satu ini cukup unik dan jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia. Pada pemilu Amerika, jika seorang kandidat berhasil mengumpulkan total 270 electoral college votes atau suara elektoral maka dia menjadi pemenangnya tanpa melihat total perolehan suara.

Oleh karena itu bagi kandidat calon presiden akan dinyatakan menang serta dapat menduduki Gedung Putih, jika telah memenangkan maksimal 270 suara elektoral. 

Cara ini memang sangat unik dan inilah yang menjadi alasan utama mengapa Donald Trump memenangkan kursi kepresidenan pada 2016 padahal ia tidak memenangkan suara populer pada saat itu.

Baca Juga: Hasil Pemilu Amerika Dapat Anda Saksikan di Link Berikut Ini

Baca Juga: Beredar Kabar Pengecekan IMEI HP Dipantau Intel Kepolisian Negara? Lihat Faktanya di Sini

Pada saat itu, Hillary Clinton menerima hampir 2,9 juta lebih banyak suara daripada Trump dalam pemilihan presiden, setelah meraih lebih banyak kemenangan miring di negara bagian besar seperti New York dan California. 

Namun dia tetap tidak dapat duduk di kursi kepresidenan karena margin kemenangan Trump di Electoral College

Kasus seperti ini juga terjadi pada George W Bush tahun 2000. Sampai saat ini, sudah ada empat kandidat dalam sejarah telah memenangkan suara populer hanya untuk ditolak dari kursi kepresidenan oleh Electoral College.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x