LINGKAR MADIUN - Donald Trump selaku Calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik sudah mengakui kemenangan Joe Biden pada Pilpres AS 2020, Jumat (6/11/2020).
Namun, cara pengakuan Trump tersebut berbeda dengan nada marah dan mengklaim dia telah dicurangi dalam Pilpres AS.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Donald Trump mengamuk dan mengatakan klaim-klaim yang tidak berdasar ketika pengitungan suara Pilpres AS menunjukkan saingannya, capres dari Partai Demokrat Joe Biden, semakin mendekati kemenangan.
Donald Trump berpidato selama hampir 17 menit untuk membuat semacam pernyataan yang menghasut tentang proses demokrasi dan pernyataan tersebut tidak disertai bukti yang kongkret.
Baca Juga: Lelang Pegadaian yang Beredar di Instagram Dipastikan Hoaks, Simak Faktanya
Bahkan Trump tidak membuat sesi tanya jawab dan tidak mempersilakan wartawan mengajukan pertanyaan setelah dia berpidato.
Menurut Trump, Partai Demokrat menggunakan suara ilegal untuk mencuri pemilihan dari kubunya sebagaimana dilansir Lingkar Madiun dari AFP.