BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Narkoba

7 Februari 2021, 19:51 WIB
Ridho Rhoma. /Instagram./@ridho_rhoma

LINGKAR MADIUN - Anak dari raja dangdut Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma dinyatakan terkena kasus narkoba dan telah ditangkap Polda Metro Jaya Minggu, 7 Februari 2021

"Benar ditangkap inisial MR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Atalanta Vs Torino, Andrea Belotti Junjung Tinggi Fair Play

Baca Juga: Tanggul Rolag Jebol, Gubernur Jawa Timur Langsung Pantau Lokasi

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine anak dari raja dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan positif amphetamin," tambahnya

Kombes Pol Yusri juga mengatakan bahwa bahwa Ridho Rhoma positif amphetamin.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Berikut 4 Cara Mengatasi Banjir

Baca Juga: 15 Quotes Ucapan Hari Valentine 2021 Dijamin Romantis, Bikin Baper Cocok Dibagikan di Wa, Fb, Ig, dan Twitter

Dan penangkapan Ridho Rhoma disertai sejumlah barang bukti dan sudah diamankan di Polda Metro Jaya

Sebelumnya Ridho Rhoma juga pernah ditangkap lantaran membawa sabu seberat 0,7 gram pada 25 Maret 2017

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Akan Mendapat Kejutan Besar, Ibarat Dapat Berlian Permata di Tahun 2021 Menurut Astrologi

Tidak hanya sekali berurusan dengan narkoba. Pada 8 Januari 2020 Ridho Rhoma baru bebas dari masa hukumannya

Dan Ridho Rhoma tepat hari ini ditangkap lagi dengan kasus serupa terkait narkoba.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler