2. Bentrokan Massa Perguruan Silat Kota Madiun
Polres Madiun Kota menetapkan enam orang tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di Jalan Rawa Bhakti dan Jalan Dadali. Kapolres Madiun Kota AKBP R. Bobby Aria Prakasa menyebutkan akibat kejadian tersebut polisi mengamankan 28 oknum.
Namun, penyidik hanya menemukan dua tindak pidana. Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan di dua TKP ini pihanya kemudian menetapkan 6 tersangka. Rinciannya, dua tersangka dari pengrusakan di Jalan Rawa Bhakti dan empat tersangka lainnya dari pengeroyokan di Jalan Dadali.
Baca Juga: Peterseli Ternyata Bisa Cegah Kanker, Simak Manfaat Lainnya di Sini
3. Petugas Lapas Kelas 1 Gagalkan Penyelundupan Sabu
Petugas Lapas Kelas I Madiun kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat setengah kilogram yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas. Paket tersebut ditemukan petugas Lapas yang sedang melaksanakan patroli rutin.
Temuan paket mencurigakan itu langsung dilaporkan petugas Satreskoba Polres Madiun Kota. Di dalamnya, terdapat lima bungkus plastik berwarna putih berisi serbuk kristal tersebut. Masing-masing memiliki berat 100 gram. Artinya, terdapat 500 gram total berat serbuk putih tersebut.
4. Seorang Bocah Tenggelam di Bengawan Bantaran Madiun
Seorang bocah yang merupakan warga Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo dilaporkan tenggelam oleh warga di Sungai Bantaran.
Bocah berusia 12 tahun bernama Ardian itu sebelumnya diketahui bermain di sekitar Sungai Bantaran pada pukul 17.00 bersama dua orang temannya. Karena tak bisa berenang, bocah malang itu terbawa arus sungai dan tenggelam.