Rakor Di Kota Madiun Digelar Bersama Gubernur Jawa Timur

- 11 Januari 2021, 15:30 WIB
Rakor Di Kota Madiun Digelar Bersama Gubernur Jawa Timur
Rakor Di Kota Madiun Digelar Bersama Gubernur Jawa Timur /akun Instagram @khofifah.ip/

Tetap dengan panduan instruksi gubernur yang dikeluarkan 9 Januari lalu maka gubernur mengimbau kepada seluruh kepala daerah untuk membuat kebijakan di masing-masing daerahnya.

Namun, Gubernur juga menjelaskan, penetapan 11 daerah ini berdasarkan tiga pertimbangan.

Pertama, Instruksi Kemendagri yang menetapkan area Surabaya Raya dan Malang Raya sebagai daerah prioritas PPKM.

Baca Juga: Update Virus Corona 11 Januari 2021, Indonesia Peringkat 20 Dunia Dengan Penambahan 9.640 Kasus

Baca Juga: Ramalan 5 Shio Hoki Keuangannya Semakin Tokcer Setiap Harinya Berdasarkan Zodiak Cina

Kedua, atas dasar daerah yang masuk zona merah dalam peta BNPB.

Ketiga, daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator yang ditetapkan oleh KPC PEN.
‘’Atas pertimbangan itu, maka 11 daerah di Jawa Timur wajib melaksanakan PPKM. Maka, saya minta kepala daerah untuk mempersiapkan aturan-aturan sesuai dengan PPKM,’’ ujarnya.

Menanggapi instruksi ini, Setelah mengikuti rapat koordinasi Wali Kota Madiun langsung menggelar pertemuan dengan OPD terkait.

Baca Juga: Update Virus Corona 11 Januari 2021, Indonesia Peringkat 20 Dunia Dengan Penambahan 9.640 Kasus

Baca Juga: Ramalan 5 Shio Hoki Keuangannya Semakin Tokcer Setiap Harinya Berdasarkan Zodiak Cina

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Instagram @pemkotmadiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x