LINGKAR MADIUN– Kota Madiun kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Madiun, Maidi dalam Instagram pribadinya yang juga bersyukur kepada Tuhan atas predikat WTP.
Predikat WTP untuk tahun 2020 tersebut merupakan raihan Kota Madiun yang keempat secara berturut-turut.
Baca Juga: Inilah 7 Khasiat Minyak Kayu Putih Bagi Kesehatan, Mampu Mengatasi Nyeri Sendi hingga Infeksi Kulit
Laporan hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Wali Kota bersama Ketua DPRD Kota Madiun di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.
Laporan tersebut diterima Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 10 Maret 2021.
Laporan yang diterima Wali Kota merupakan sebuah capaian yang luar biasa untuk Kota Madiun.
Baca Juga: Memaknai Peristiwa Besar Isra Mi'raj , Dua Perjalanan yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW
Hal tersebut dikarenakan Kota Madiun adalah daerah yang pertama kali menyerahkan laporan keuangan dan pertama kali juga dalam penerimaan untuk wilayah Jawa Timur.