Madiun Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, Walikota: Alhamdulillah Ini Penghargaan Keempat

- 11 Maret 2021, 06:40 WIB
Wali Kota Madiun, Maidi raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2020.
Wali Kota Madiun, Maidi raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2020. /Instagram @pakmaidi

Wali Kota memaklumi hal tersebut karena laporan keuangannya sudah diserahkan pada tanggal 12 Januari lalu.

Itu berarti Pemerintah Kota Madiun telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan tahun 2020 tidak lebih dari dua pekan.

Baca Juga: Komentari Lagu Indonesia Zaman Sekarang, Alm. Yockie dan Guruh: Hindari Bahasa Asing

Penyerahan laporan keuangan oleh Kota Madiun tersebut juga menjadi tercepat nomor tiga secara nasional.

Hal tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Madiun untuk menyelesaikan kewajiban dalam pemerintahan.

Wali Kota Madiun sangat berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pembuatan laporan keuangan tersebut.

Baca Juga: BMKG Juanda Rilis Peringatan Dini 3 Harian 10-12 Maret 2021, Jatim Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD serta DPRD Kota Madiun yang sudah bekerja keras dalam penyusunan LKPD 2020 tersebut,” ujar Wali Kota.

WTP yang diraih Kota Madiun menjadi bukti bahwa penggunaan APBD sudah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota berharap agar capian yang diraih Kota Madiun tersebut dapat ditingkatkan ke depannya.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah