LINGKAR MADIUN– Menindaklanjuti adanya kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku sejak 6-17 Mei, Pemkot Madiun turut bersiap-siap.
Tak tanggung-tanggung, bangunan bekas Rumah Tahanan Militer (RTM) di Madiun telah disiapkan sebagai ruang isolasi bagi mereka yang nekat mudik ke kota gadis ini.
Dalam hal ini Wali Kota Madiun, Maidi juga menyatakan pihaknya serius dengan keputusan tersebut dan bahkan sudah meninjau RTM yang terkesan angker pada hari Sabtu, 3 April 2021.
Baca Juga: Antisipasi Pemberangkatan Haji 2021, Calon Jamaah Haji Lansia di Halmahera Utara Divaksin Covid-19
“Pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan agar tidak mudik. Ini sebagai tindak lanjut instruksi pusat itu. Yang nekat mudik kita lakukan isolasi di sini,” tegas Maidi
Tapi jangan dulu panik, tidak semua pemudik akan menempati RTM sebagai tempat isolasi karena ada beberapa kualifikasi.
Menurut Maidi, pemudik yang akan diisolasi di RTM adalah mereka yang masuk kategori berikut ini :
- belum divaksin covid-19 dua kali,
- belum tes rapid antigen,
- terindikasi reaktif saat dilakukan pemeriksaan di Kota Madiun.
Baca Juga: Calon Mahasiswa Simak Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021
“Kalau kemudian masih ada yang nekat dan ternyata diketahui belum pernah vaksin, tidak bawa rapid. Kita periksa di sini dan hasilnya reaktif, ya mohon maaf terpaksa kita isolasi di sini,” tutur Wali Kota.
Lalu berapa lama waktu Isolasi di RTM?
Isolasi akan dilakukan sekitar 1 minggu, bagi para pemudik yang nekat menjelang hari lebaran.
Para pemudik yang diisolasi pun tak perlu takut, sebab mereka tidak sendirian, sudah ada tenaga medis yang disiapkan berjaga di sana.
"Ini nanti akan dijaga 24 jam. Tenaga medis juga kita siapkan. Konsumsi kita cukupi. Biarpun begitu, kami berharap tidak ada yang menempati kelak. Artinya tidak ada yang nekat mudik,” ucap Wali Kota.
Sebagai informasi, RTM memiliki sekitar 30 kamar dan mampu menampung kapasitas sebanyak 90 orang.
Untuk langkah antisipasi, para petugas sudah diinstruksikan Pemkot membersihkan tempat tersebut dan memberi tambahan lampu.
"Larangan mudik merupakan hal yang disampaikan oleh pemerintah pusat untuk menekan angka penyebaran Covid-19, jadi ini harus kita perhatikan betul-betul!, " tandasnya.***