“Memang mengenai penyekatan tidak mungkin dilakukan 24 jam tetapi kalau ada arus masyarakat yang sangat deras maka penyekatan akan kita lakukan di semua titik,” jelas Bupati.
Kapolres Madiun menambahkan bahwa khusus di wilayah Kabupaten Madiun pihaknya menyiapkan 419 personil dari TNI/Polri dan instansi terkait yang tersebar di pos penyekatan dan pos pantau termasuk jalur tikus.
“Kalau ada masyarakat yang memaksa, akan kami lakukan tindakan sesuai hukum,” tandas Kapolres.***