LINGKAR MADIUN- Sesuai yang tertuang dalam Intruksi Mendagri dan Gubernur, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami himbau masyarakat wajib mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat ini dan pemerintah daerah diwajibkan melakukan penegakan disiplinnya.
Pemkab Madiun sudah melakukan rapat bersama Forkopimda dan Satgas yang rencananya akan dilakukan operasi yustisi di wilayah-wilayah yang kiranya menimbulkan kerumunan.
Bupati Madiun juga menyatakan bahwa Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun setiap harinya melakukan evaluasi PPKM darurat, sebab pertambahan kasus aktif saat ini masih luar biasa di Jawa-Bali.
“Setiap hari kita lakukan evaluasi, mulai dari mobilitas masyarakat. Dengan mobiltitas masyarakat yang tinggi, tingkat resikonya juga semakin tinggi dan kasus semakin meningkat. Terkait kondisi ketersediaan bed di RS Caruban dan Dolopo, jumlahnya masih sangat terkendali. Di RS Caruban dan Dolopo ini tidak hanya diisi okeh pasien dari Kabupaten Madiun saja. Terkait kesiapan obat-obatan dan oksigen, kita bekerjasama dengan TNI Polri untuk mencatat kekurangan di masing-masing rumah sakit. Alhamdulillah saat ini ketersediaannya aman”, jelasnya.
Sebelumnya Ia bersama Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, dan pimpinan OPD terkait, mengikuti Rakor Implementasi PPKM darurat Jawa-Bali dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini ditunjuk memimpin PPKM Darurat oleh Presiden RI.
Baca Juga: Angka Covid-19 Semakin Tinggi, Ikhtiar dan Mengamalkan Doa Ajaran Rasulullah Kepada Fatimah
Baca Juga: Jadi Perbincangan Di Media Sosial, Inilah Cerita Pegawai Desa Berparas Cantik di Bojonegoro