Miris, di Tengah Pandemi, Polda Jatim Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi di Madiun

- 14 September 2020, 18:43 WIB
/ANTARA/Willy Irawan

LINGKAR MADIUN – Meski di massa pandemi, praktik prostitusi masih marak. Seperti yang terjadi di Kota Madiun.  Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung di sebuah tempat karaoke di Kota Madiun dengan menangkap seorang muncikari berinisial YAP (46).

"Terungkapnya bisnis karaoke plus-plus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (1/9/2020) tentang adanya prostitusi di sebuah tempat karaoke," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus itu di Surabaya, Senin, 14 September.

Baca Juga: Kecamatan Nganjuk Tegakkan Protokol Kesehatan Sampai ke Desa

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair, Begini Penjelasan Kemnaker


Setelah itu Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim membawa surat pemeriksaan dan menggeledah karaoke itu pada Rabu 9 September. Ditemukan seorang pemandu lagu dengan salah satu pelanggan sedang berhubungan seks di kamar mandi karaoke.

"Kemudian tersangka YAP ini ditangkap dan dibawa ke Polda Jawa Timur dengan beberapa alat bukti," ujarnya.

Baca Juga: Segera Cek, Pendaftaran BLT UMKM Online Anda Bermasalah? Ikuti Tips Ini


Tersangka YAP mengaku sudah enam tahun bekerja di tempat karaoke tersebut, sedangkan praktik prostitusi di karaoke baru dijalankannya selama dua bulan terakhir. 

"Layanan itu berdasarkan permintaan pelanggan dan bisa dilakukan di tempat karaoke maupun di luar. Ada yang minta, (tarifnya) Rp1 juta sampai Rp1,5 juta," ucapnya.

Adapun barang bukti yang disita adalah uang tips Rp400 ribu, uang tips pemandu lagu plus seks Rp1,5 juta, dua alat kontrasepsi, satu pakaian dalam pria, dan satu pakaian dalam perempuan.

Baca Juga: Film SWAT, Pemburu Penjahat Internasional, Tayang di Bioskop Trans TV

Atas perbuatannya, YAP terjerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan pidana ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x