LINGKAR MADIUN – Berdasarkan keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terdapat kendala terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3. Salah satunya yaitu Kemnaker masih melakukan pemeriksaan data. Hal itulah yang membikinBLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 telat dicairkan.
Seperti dikutip Lingkar Madiun dari Ringtimesbali.com, Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno pun menjelaskan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap 2 yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.
Sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.
Baca Juga: Segera Cek, Pendaftaran BLT UMKM Online Anda Bermasalah? Ikuti Tips Ini
Baca Juga: Anda Ingin Mendaftar Bantuan UMKM Namun Terkendala Administrasi Lokasi Usaha? Ini Solusinya
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September 2020,” katanya, Minggu 13 September 2020 kemarin.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga: Ternyata Ini, Cara Cek Status Lolos BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap 3 tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.