LINGKAR MADIUN –Guna menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun akan merealisasikan program Asuransi Tenaga Kerja Informal se-Kota Madiun atau 'Siaga Kita'.
Kasi PHI dan Jamsos Disnaker Kota Madiun, Heni Ratna Candrawati mengatakan program ini untuk melindungi pekerja sektor informal. ” Kalau mereka bekerja aman dan nyaman maka produktifitas akan meningkat, kemudian kesejahteraannya diharapkan juga meningkat. Jangan sampai ini orang-orang mengalami kecelakaan kerja bahkan kematian. Oleh karena itu kita hadir untuk melindungi keluarganya,” terangnya.
Baca Juga: 850 Guru Diniyah Terima Beasiswa Pendidikan dari Pemprov Jatim
Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat
Dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI , Menurut Heni, telah tercatat 3.640 orang pekerja informal dalam program SIAGA KITA. Nantinya mereka akan didaftarkan pada program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Heni menerangkan secara rinci bentuk jaminan yang akan diberikan oleh Pemkot Madiun kepada para pekerja tersebut, antara lain jika ada yang mengalami kecelakaan kerja maka oleh pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung sampai sembuh.
Baca Juga: Cara Ini Efektif Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Simak Ulasannya
“Sekalipun jika nantinya pekerja tersebut tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaan, tetap akan dapat santunan dan putranya mendapat beasiswa,” imbuhnya.
Selain itu, jika yang bersangkutan meninggal akibat kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta.Namun jika ada kasus pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp24 juta.
Heni menargetkan program Siaga Kita bisa berjalan pada Oktober 2020 mendatang. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan Peraturan Walikota (perwal), perjanjian kerja sama (PKS) hingga pembuatan SK.
Baca Juga: Komedian Nunung dan Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid19
“ Semoga sejumlah proses itu bisa segera terselesaikan. Dengan begitu, kemanfaatannya bisa segera dirasakan masyarakat, utamanya pekerja sektor informal,” tutupnya.***