LINGKAR MADIUN - Larangan bagi orang haid, Kaum muslimin yang dirahmati Allah SWT. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Banyak wanita kaum muslimin yang belum mengetahui hukum dan larangan ketika ia datang bulan(haid).
Tidak hanya wanita saja yang harus tahu mengetahui apa saja hal-hal yang dilarang saat wanita. Tetapi untuk para pria juga harus mengetahui. Karena kelak ia akan menjadi suami dari wanita tersebut.
Baca Juga: Pelaku LGBT di RSD Wisma Atlet Ditangkap, Manajemen Rumah Sakit Akan Perketat Pengawasan
Darah haid merupakan darah normal pada wanita, warnanya hitam pekat dan memiliki bau yang tidak enak, keluar hanya dalam waktu tertentu.
Darah haid ini sangat penting sekali dipahami dengan baik untuk para wanita itu sendiri, termasuk pula bagi para pria sebab ia nantinya akan menjadi pendamping wanita atau mempunyai sanak keluarga yang harus ia jelaskan mengenai masalah ini.
Baca Juga: Liga Boxing Day Berakhir dengan Kekalahan Chelsea, The Gunner Berhasil Memetik Point Penuh
Tidak Diwajibkan Shalat
Para ulama telah sepakat bahwa diharamkan shalat bagi wanita yang sedang haid dan nifas, baik itu shalat wajib maupun shalat sunnah. Dan mereka pun juga sepakat bahwa wanita haid tidak mempunyai kewajiban shalat dan tidak perlu untuk mengqodho’ atau menggantinya ketika ia suci di lain hari.
Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada Aisyah,