Inilah Aurat Wanita yang Boleh Terbuka Saat Sholat, Simak Disini!

- 26 Januari 2021, 12:00 WIB
ilustrasi perempuan menutup aurat
ilustrasi perempuan menutup aurat /pixabay/RamadhanNotonegoro

LINGKAR MADIUN - Halo sobat lingkar, kali ini tim lingkar akan membahas mengenai aurat wanita yang boleh terbuka disaat melaksanakan sholat.

Setiap wanita adalah perhiasan yang wajib ditutupi agar tak menebar keelokannya.

Allah berfirman dalam surah An-Nuur ayat 3 :

“.........dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali bagian yang (biasa) nampak darinya....”

“Bagian yang biasa nampak darinya” adalah bagian tubuh yang tidak perlu atau tidak diperlukan lagi untuk menyingkapkannya.

Baca Juga: Inilah Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Dan Niatnya, Selengkapnya

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari 2021, Merasa Tak Beres Nino Cari Tahu Soal Anting Buat Elsa Ketakutan

Ini berarti dalam sholat ada beberapa aurat wanita yang boleh dinampakkan.

Aurat wanita yang biasa nampak dalam hal ini adalah wajah dan telapak tangan. Hal ini mengandung alasan abhwasannya bahwa sebagaimana diriwayatkan oleh imam al-Bukhari yang melarang wanita yang sedang ber ihram atau berhaji  atau umroh untuk mengenakan sarung tangan dan cadar.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Fikih Wanita Empat Madzhab karya Dr. M Utsman Al-Khasyt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x