Baca Juga: Menkes Gunakan Data KPU Untuk Vaksinasi, Tito Beri Apresiasi
Para ulama mengatakan bahwa umat Islam disunnahkan berpuasa dalam sebulan tiga kali.
Puasa yang lebih utama adalah dilakukan puasa itu pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qamariyah).
Puasa itu disebut puasa ayyamul bidh (puasa hari-hari putih), karena pada malam-malam tersebut bulan purnama tengah bercahaya dengan cahaya (rembulan) yang putih.
Baca Juga: 6 Tips Latihan kesadaran dalam Menjalani Kehidupan, Salah Satunya Mengakui Emosi
Baca Juga: Inilah Ramalan Karakter Orang Golongan Darah O Yang Diyakini Orang Jepang Bisa Jadi Orang Hebat!
Para ulama juga menegaskan bahwa keutamaannya adalah: “pahalanya seperti berpuasa sepanjang tahun.” Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu alaihi wa sallam berikut:
"Berpuasa tiga hari setiap bulan sama dengan berpuasa sepanjang tahun dan hari-hari putih itu adalah tanggal 13, 14 dan 15." (Hadits Riwayat An-Nasai, Sunan an-Nasai, juz IV, hal. 221, hadits no. 2420. Dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, dalam kitabnya “Al-Jâmi ash-Shaghir Wa Ziyâdatuh”, juz I, hal. 730, hadits no. 7296).
Niat puasa Ayyamul Bidh adalah “Nawaitu Shauma Ghadin Ayyaamal Bidh Sunnatan Lillaahi Ta'ala.”