Jalani LDR Karena Corona, Inilah Hukum Merindukan Wanita yang Belum Halal! Simak Selengkapnya

- 6 Februari 2021, 18:45 WIB
Seorang muslimah yang tengah duduk sendiri
Seorang muslimah yang tengah duduk sendiri /Pixabay

Sebagaimana hati itu dalam kekuasaan Allah, manusia bisa apa ketika penciptannya telah menetapkan takdir.

Seseorang yang tidak punya rasa cinta bahkan disebut jiwanya cacat, adapun jika cinta diiringi dengan syahwat lawan jenis perlu diimbangi dengan syariat.

Jika mampu menyatukan antara syahwat dan syariat hal tersebut adalah puncak keindahan. Sebaliknya syahwat tanpa cinta dan syariat maka akan sengsara nantinya, senangnya hanya sesaat.

Rindu bisa saja tercipta kepada siapa saja, misalnya rindu kepada orang tua, keluarga, atau teman. Selain rindu kepada kerabat dekat, rindu kepada lawan jenis juga tak bisa terpungkiri.

Sebelum rindu itu ada, ada proses panjang sebelumnya, dimana awalnya ada rasa kagum kepada satu sama lain baru kemudian memutuskan mencintai. Setelah itu barulah berlanjut dengan adanya kecenderungan timbul rasa rindu. Rasa rindu kepada orang yang belum halal ini bisa disiasati.

Apabila seseorang merindukan pada yang bukan mahram yang bisa menjaganya tanpa ada hal yang menyimpang atau bisa mengendalikan syahwatnya, maka ketika dia meninggal ia pun syahid karena memerangi hawa nafsu.

“Dan orang yang mati karena rindu, meski terhadap orang yang tidak boleh dia rindukan (bukan mahram) seperti lelaki rindu kepada (perempuan) dengan syarat iffah menjaga diri dari maksiat bahkan sampai menjaga diri pandangan. Sekiranya dia berduaan dengan orang yang dicintainya maka ia tidak melewati batasan syariat dan dengan syarat menyembunyikan kerinduannya bahkan terhadap yang dirindukan sekalipun.” (Al-Bajuri dalam Ibn Qasim Al-Ghazali).

Meski ada rasa rindu namun tetap tidak ingin berbuat sesuatu yang dilaknat dan dibenci Allah SWT. Orang tersebut melawan nafsunya sendiri, bukan ketika rindu diumbar dengan melakukan pertemuan dan terjadi hal yang diluar batas.

Rindu semacam itu adalah hal yang dilarang dan hukumnya sama saja dengan zina. Ketika merindukan seseorang yang bukan mahram dan ditepis karena belum waktunya kamu merindukan dia, maka hal tersebut sama saja dengan jihad dan mendapatkan pahala.

Sementara mencintai merupakan rasa cinta bukanlah dosa, yang berdosa adalah jika melakukan kemaksiatan dibalik cinta tersebut.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: YouTube Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah