Biasanya umat Islam mengisi bulan Rajab dengan berpuasa sunnah. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut :
"Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan." (HR At-Thabrani).
Namun demikian masih terdapat banyak pendapat berbeda terkait hukum puasa di bulan Rajab dengan alasan hadits dhaif atau shahih.
Baca Juga: 8 Menu Makanan Tahun Baru Imlek yang Spesial, Salah Satunya Pangsit
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Umat Islam diperbolehkan berpuasa sunnah di bulan Rajab melainkan tidak ada ketentuan khusus amalan apa yang harus dilakukan.
Diterangkan Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajab beliau menulis:
Tidak ada hadits yang pantas dijadikan hujjah tentang amalan tertentu di bulan Rajab, seperti puasa bulan Rajab atau puasa pada hari tertentu dari bulan Rajab, (juga) tentang sholat malam tertentu di dalamnya. Dan Imam Abu Ismâ’îl al-Harbi rahimahullah telah mendahuluiku dengan penegasan tentang itu sebelumku.
Baca Juga: Harga Mobil menjadi Turun Adanya Penghapusan Pajak PPnBM, Simak Ulasannya
Dengan cara berbeda, Hal ini juga ditegaskan oleh Ustadz Abdul Somad dalam sebuah video ceramahnya,