LINGKAR MADIUN – Di masa Pandemi COVID-19, Kementerian Kooridinator Perekonomian telah resmi memberikan intensif pada industri otomotif.
Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk memberikan stimulus pada industri otomotif yang sempat hampir gulung tikar karena adanya COVID-19.
Dengan adanya intensif yang diberikan, harga mobil yang akan dijual di Indonesia, harga bisa turun.
Baca Juga: Penghapusan Pajak PPnBM menjadi Stimulus Membangkitkan Industri Otomotif
Baca Juga: Andin Tak Ingin Maafkan Aldebaran Karena Menusuk Nino, Bocoran Ikatan Cinta 12 Februari 2021
Harga mobil menjadi turun puluhan juta tergantung pada harga awal mobil tersebut.
Sebagai contoh, Honda Brio.
Mobil ini termasuk dalam kategori mobil terlaris di tahun 2020.
Honda Brio juga akan mendapat relaksasi pajak karena kubikasinya di bawah 1.500 CC.