LINGKAR MADIUN- Era internet menawarkan kebebasan berekspresi di dunia maya. Kendati demikian, harus tetap menjaga lisan untuk tidak berkomentar negatif yang menghina atau mencemooh orang lain. Sebab hal yang demikian bisa menjadi penyebab seseorang mendapat azab.
Era media sosial memang menawarkan kebebasan berkomentar oleh setiap penggunanya. Maka tak heran jika perbuatan menghina dan mencemooh terjadi di dunia maya. Dapat kita lihat dimana komentar negatif seringkali memenuhi kolom komentar postingan seseorang.
Dalam Islam komentar negatif yang menghina atau menghujat orang lain sangat dilarang. Menghujat melalui media sosial dapat digolongkan dalam hujatan Al-Lamz yaitu bentuk hujatan melalui perkataan. Perbuatan tersebut sungguh tidak dibenarkan.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT:
“Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (QS. Al-Humazah:1)
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, ayat tersebut menjelaskan bahwa ada dua macam komentar negatif yang tercela yaitu mencela dengan perbuatan disebut Al-Hamz dan mencela dengan perkataan disebut Al-Lamz.
Ucapan yang sering kali dilakukan melalui kolom komentar di sosial media termasuk golongan Al-Lamz, karena meski tidak menyakiti secara fisik namun perkataan tersebut bisa saja menyakitkan.