LINGKAR MADIUN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penggunaan Dana Desa pada tahun 2021 difokuskan pada tiga prioritas yaitu pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru (Desa aman Covid-19).
Pelaksanaan program prioritas nasional tersebut salah satunya diperuntukkkan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Baca Juga: Bukan Hanya Shalat Jumat, Inilah Amalan Bersifat Sosial yang Dicontohkan Rasulullah di Hari Jumat
Sustainable Development Goals (SDGs) sendiri merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna melindungi lingkungan.
SDGs berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Penggunaan Dana Desa tahun 2021 salah satunya diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan stunting di Desa dalam mewujudkan Desa tanpa kelaparan.
“Masih pada program prioritas nasional, ada juga mengembangkan desa wisata, desa inklusi, dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa,” ujar Mendes PDTT.
Dalam hal ini Mendes dan pihaknya telah menyusun beberapa kegiatan di desa dalam upaya pencegahan stunting, diantaranya: