Baca Juga: Foto Rosé BLACKPINK Diambil Tanpa Izin, Hyeri Girl's Day Pasang Badan dan Hadapi Pelaku Seorang Diri
Syekh Abdul Aziz bin Baz menyatakan hewan-hewan semacam itu tidak terkecuali nyamuk jika mengganggu boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api. Terdapat pula hadist yang menjelaskan jenis hewan yang bisa dibunuh karena mengganggu.
Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak, dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahu a’lam bishawab.***