6. Beristinja' Setelah Buang Angin (Kentut)
Tidak ada istinja ketika buang angin (kentut), istinja hanya pada buang air kecil dan buang air besar. Maka tida disyariatkan bagi orang yang kentut untuk beristinja sebelum berwudhu sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang.
Imam Ahmad rahimahullah berkata:
“Tidak terdapat dalam Al-Kitab, tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya adanya istinja dalam kentut, yang ada hanyalah wudhu.” (Al-Minzhar fi Bayan Al-Akhtha’ Asy-Syai’ah karya Asy-Syaikh Saleh bin Abdil Aziz Alu Asy-Syaikh).
Baca Juga: Jangan Konsumsi Air Kelapa Jika Anda Mengalami 5 Hal Ini, Punya Dampak yang Buruk bagi Kesehatan
7. Tertidur Kemudian Tidak Mengulang Wudhu
Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian apabila iqamat dikumandangkan dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu langsung bangkit sholat tanpa berwudhu lagi. Orang yang seperti ini wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya.
Adapun jika dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui siapa yang ada disekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu lagi.
8. Meninggalkan Istinsyaq dan Istintsar