Apakah Musik Itu Haram dalam Islam? Simak Ulasannya Berikut Ini

- 12 Agustus 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi musik (Foto: Pixabay/Simedblack)
Ilustrasi musik (Foto: Pixabay/Simedblack) /

LINGKAR MADIUN –Perdebatan di kalangan umat Islam tentang boleh tidaknya mendengarkan musik dengan berbagai macam jenis musik sudah terjadi sejak lama.

Sebagai sebuah karya seni, musik menjadi salah satu hal artifisial yang disukai banyak orang untuk mengekspresikan emosinya.

Dalam Islam, kita mengenal Qira’at sebagai ungkapan untuk memaknai membaca Al-Qur’an dengan indah.

Baca Juga: Inilah Kalimat Dzikir Ringan yang Pahalanya Melebihi Infak Segunung Emas! Sangat Dicintai Allah SWT

Banyak ulama sepakat bahwa seni semacam ini seperti Qira’at dan adzan boleh dilakukan.

Jadi, adakah alasan mengapa sebagian ulama berpendapat bahwa musik dilarang dalam Islam?

Menurut Azislam yang berhasil dirangkum Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com, haram tidaknya musik ternyata tergantung niat kita lewat musik itu apa.

Sebagai kodrat manusia, kita tahu bahwa musik adalah makhluk seseorang yang tertulis di atas benda-benda seni. Itu sebabnya kita perlu menghargai apa yang mereka buat untuk tujuan hiburan.

Baca Juga: 12 Peristiwa Nabi dan Rasul di Bulan Muharram Menjadi Sangat Istimewa Bagi Umat Muslim

Ada tiga aturan ketat tentang bagaimana musik menjadi haram atau halal dalam Islam.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: AzIslam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x