3 Perkara Perusak Masyarakat yang Dikhawatirkan Rasulullah SAW di Akhir Zaman Kini Mulai Terbukti

- 10 September 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi masyarakat
Ilustrasi masyarakat /Pexels/

Hukum yang mandul hanya akan menjatuhkan wibawa penguasa dan orang semakin mudah untuk mempermainkan hukum.

Baca Juga: Bank Indonesia dan Bank Rakyat China Jajaki Kerja Sama untuk Geser Dominasi Dolar AS di Indonesia

Pada sisi lain, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum semakin menurun. Orang berkantong tebal dan berpangkat tinggi semakin berani berbuat kejahatan, sebab akan sangat sulit untuk dijerat hukum.

Sementara masyarakat kecil, tidak ada yang terjerat dari jeratan hukum, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukannya.

Praktek seperti ini hanya akan menimbulkan berbagai ketidakadilan sosial. Suburnya kemaksiatan dan kejahatan berskala besar.

Baca Juga: MasyaAllah! Segera Amalkan Kalimat Dzikir Ini Pahalanya Lebih Baik Daripada Menginfakkan Segunung Emas

3. Wahawaun Muttaba’un

Wahawaun Muttaba’un yakni manusia yang sudah mengikuti nafsunya masing-masing. Jika setiap orang sudah memikirkan dan mementingkan dirinya sendiri sesuai hawa nafsunya dan tidak mementingkan orang banyak, maka hancurlah tatanan masyarakat tersebut.

Inilah egoisme, sifat yang sangat dibenci dalam Islam. Paradigma egois, orang tidak lagi dipandang sebagai saudara namun sebagai objek yakni objek untuk memuaskan nafsu dan syahwat duniawi.

Baca Juga: MasyaAllah! Segera Amalkan Kalimat Dzikir Ini Pahalanya Lebih Baik Daripada Menginfakkan Segunung Emas

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Tadabbur Ilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah