Gajian Tiap Bulan? Jangan Lalaikan Zakat Penghasilan, Simak Cara Menghitungnya Menurut Buya Yahya

- 26 Desember 2021, 11:10 WIB
Buya Yahya menjelaskan cara membayar zakat penghasilan.
Buya Yahya menjelaskan cara membayar zakat penghasilan. /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV

LINGKAR MADIUN – Zakat penghasilan atau zakat profesi menjadi hal menarik yang patut diulas.

Faktanya tidak semua orang muslim faham mengenai pembayaran zakat penghasilan ini.

Dilansir Lingkar Madiun melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, ulama besar Buya Yahya menjelaskan tentang siapa saja dan berapa yang harus dibayarkan untuk zakat penghasilan ini.

Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu, Inilah Syarat-syarat Muzaki saat Lakukan Zakat yang Harus Diperhatikan!

Pada kesempatan ini akan coba dirangkum secara terperinci tentang zakat profesi.

Dalam islam segala hal telah diatur dan memiliki aturan sendiri.

Lantas apa yang dimaksud dengan zakat profesi?

Baca Juga: Ungkap Ramalan Pulau Jawa yang Diprediksi Dihantam Tsunami Megathrust 2022, Nyi Roro Kidul Murka?

Zakat profesi adalah sebuah zakat yang dikenakan untuk setiap pekerjaan. Baik yang dilakukan secara individual maupun di bawah komando orang lain.

Jadi dapat disimpulkan jika zakat profesi atau penghasilan ini dikeluarkan setiap bulan.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x