LINGKAR MADIUN – Wanita menikah lebih dari satu kali, terkadang dialami seorang perempuan muslim. Salah satu penyebabnya ialah karena suami meninggal dunia.
Lantas bagaimana hukum seorang wanita yang menikah lebih dari satu kali? Ketika nanti ia masuk surga akan bersama suami yang mana?
Pertanyaan seperti ini kerap ditanyakan sebagian besar orang. Seorang ulama besar Ustad Khalid Basalamah mencoba menerangkan mengenai perkara ini wanita menikah lebih dari satu kali.
Dilansir Lingkar Madiun dari kanal Islam Barokah Channel Ustad Khalid Basalamah menjelaskan persoalan ini secara gamblang.
Hal inipun sebenarnya juga pernah ditanyakan sahabat di masa Rasulullah dahulu.
“Kalau ada seorang wanita memiliki dua suami. Suami yang pertama meninggal bukan cerai kita tidak bahas masalah cerai. Suami pertama meninggal kemudian menikah lagi dengan suami yang kedua. Kira-kira di surga nanti bersama dengan yang mana,” ungkap Ustad Khalid Basalamah.
“Nabi menjawab, ia akan bersama dengan yang paling baik ahklaknya dan imannnya,” sambung Ustad Khalid Basalamah.
Begitu besar pengaruh suami sehingga ketika di surga ia mendapatkan tempat disisi istrinya.