Inilah Hukum Wanita Muslim yang Sengaja Melakukan Sulam Alis, Simak Ulasan Selengkapnya

- 4 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi wanita.
Ilustrasi wanita. /Pixabay/geralt/

LingkarMadiun.com – Banyak sekali wanita yang sering mempercantik diri dengan melakukan segala hal. Namun, bagi Anda wanita muslim tidak semua diperbolehkan oleh agama Islam.

Ada beberapa hal yang tidak dianjurkan bahkan dilarang dalam agama Islam karena mengubah bentuk ciptaan Allah SWT.

Seperti halnya sengaja melakukan sulam alis.

Sulam merupakan salah satu bentuk proses untuk mempercantik diri agar lebih menarik dipandang.

Sulam alis saat ini banyak digandrungi para kaum wanita remaja, ataupun dewasa dengan berbagai alasan, salah satunya untuk mempercantik diri.

Baca Juga: FIFA Resmi Mencabut Hak Peru sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023, Simak Ulasannya

Namun, perlu diingat bahwa sulam alis termasuk dalam hukum yang dilarang oleh Allah SWT karena menyerupai tato. ,

"Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125)

Setan akan menghasut para manusia untuk terus menerus memperbaiki bentuk wajah sampai menato dengan niat kecantikan diri.

Menyulam alis memiliki dua dosa didalamnya yaitu yang pertama dosa mencukur alis karena sebelum sulam pasti alis akan dirapikan terlebih dahulu.

Kedua, yaitu dosa akibat menyulam alis dengan teknik tato, yang mana tato termasuk perbuatan yang merubah ciptaan Allah SWT yang dilarang.

Perlu diingat bahwa semuanya memiliki batas wajar dan batas maksimal dalam proses perawatan jangan sampai merubah ciptaan Allah SWT.

 

 

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x