Hadits Urwah, dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa saat zaman jahiliyah dahulu orang-orang Quraisy melaksanakan Puasa Asyura. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap memerintahkan umatnya untuk melaksanakan puasa tersebut. Sampai turun kewajiban puasa Ramadhan.
Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagi yang ingin, silakan puasa, bagi yang tidak puasa juga tidak mengapa." (HR. Bukhari & Muslim).
حَدِيْثُ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َقَالَ فِي عَاشُوْرَاءَ: مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ لَمْ يَشَأْ لَمْ يَصُمْهُ
Hadits Ibnu Umar radhiyallahu "anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda tentang puasa Asyura: "Bagi yang ingin, silakan puasa, bagi yang tidak puasa juga tidak mengapa." (HR. Bukhari & Muslim).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim).
Berikut bacaan niat Puasa Sunnah Muharramhari ke 1 dan untuk hari ke 2, ke 3, hingga sepuluh hari pertama di bulan Muharram.
نَوَيْتُ صَوْمَ مُحَرَّمٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shaoum muharrahmin sunnatan lillahi ta’ala.
Artinya: "Saya berniat berpuasa Muharram, sunnah karena Allah Ta’ala".