Tetapkan Sebagai DPO, Polri Buru Jozeph Paul Zhang Pria Pengaku Nabi ke-26 hingga ke Luar Negeri

18 April 2021, 15:45 WIB
Tangkapan layar video zoom Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26 /Polri/

 

LINGKAR MADIUN- Baru-baru ini viral video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.

"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," tuturnya.

Baca Juga: Raih Gelar Copa del Rey, Begini Komentar Lionel Messi

Baca Juga: Mengisi Ceramah di Masjid Istiqlal, Mahfud MD Sampaikan 6 Hal Penting Tentang Puasa!

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk ‘Puasa Lalim Islam”. Ia juga bahkan membuat sayembara bagi siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama," ujar Jozeph.

Sontak, perbuatan tersebut pun turut dikecam kebanyakan umat Islam pada umumnya dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

Baca Juga: Setelah Ribuan Tahun, Ditemukan Kitab Injil Kuno Tentang Prediksi Kedatangan Nabi Muhammad SAW

Tak tinggal diam, Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol turut memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Jozeph tidak berada di Indonesia.

Menurut data perlintasan dari pihak imigrasi diketahui Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Baca Juga: Jembatan Patihan Ambrol, Ketua DPD RI Dukung Pemkot Madiun dalam Upaya Perbaikan

Meski demikian, Kabareskrim Polri menegaskan bahwa keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," jelasnya.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Vs Everton Berakhir Imbang, Ancelotti Kecewa dengan Permainan Timnya

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujarnya.

Kabareskrim Polri juga menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," ujarnya.***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Tribrata News Polri

Tags

Terkini

Terpopuler