Inilah Kronologi Sebenarnya 3 Mahasiswi Jadi Korban Rudapaksa saat Datang Bulan oleh BEM UMY

8 Januari 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi. 3 mahasiswi dirudapaksa oleh BEM UMY dalam kondisi datang bulan. /Pixabay/Anemone123.

 

LINGKAR MADIUN – Akhir-akhir ini media sosial digegerkan dengan kasus pelecehan di lembaga pendidikan.

Baru-baru ini, beredar kabar bahwa demisioner Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diduga melakukan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi. 

Diketahui tiga korban tersebut merupakan maba atau mahasiswi baru. Mereka mengaku dirudapaksa oleh oknum BEM UMY setelah acara rekrutmen anggota berlangsung.

Bahkan, dikabarkan terdapat hal miris yang terjadi yakni mereka dipaksa berhubungan intim dengan keadaan masih haid. 

Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah 6 Cara yang Benar Konsumsi Teh Hijau agar Manfaatnya Tidak Hilang

Kasus dugaan korban rudapaksa yang terjadi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta viral di media sosial.

Dilansir Lingkar Madiun dari instagram @dear_umycaller, disebutkan kronologi kejahatannya sebagai berikut. 

Dalam unggahannya, terduga pelaku tega melakukan tindakan pemerkosaan kepada tiga mahasiswi baru.

Laporan pertama, menurut korban mahasiswi itu mengaku dirudapaksa sekitar 3,5 bulan yang lalu. 

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Sabtu, 8 Januari 2022: Ada 5 Tayangan FTV, Sinetron Dari Jendela SMP hingga BHSI

Diketahui ternyata pelaku melakukan rudapaska dalam keadaan mabuk. Setelah ditelusuri, korban rudapaksa juga merupakan teman dari pelaku.

Sebenarnya mahasiswa mengikuti alur dimana kejadian berada di salah satu klub malam di Solo.

Pertama, pelaku pergi bersama dengan mahasiswi dan kondisinya masih sadar. Tetapi, sang mahasiswi tidak bisa melawan karena sudah ditindih oleh pelaku tersebut. 

Setelah dia sadar ternyata bangun dalam kondisi tidak berbusana. Jadi, kemungkinan BEM UMY itu melakukan rudapaksa dengan membius korban.

Baca Juga: 5 Weton Beruntung Menurut Primbon Jawa: Selamat, Rezeki Lancar, hingga Raih Kesuksesan

BEM UMY terus memaksa korban kedua setelah dirinya meminum minuman keras. Begitupun korban kedua juga tidak bisa menolak tawaran tersebut karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang.

Dalam hal ini, korban mengaku melakukan hubungan dengan pelaku dalam kondisi haid. Pada saat itu, korban membersihkan darah haidnya dan mengikuti keinginan BEM UMY. 

Timbulnya rudapaksa adalah karena korban tidak sepakat dengan perjanjian disetubuhi. Dalam keterangan yang diunggah dalam postingan tersebut, bahkan mereka semua juga tidak ada hubungan apapun. 

Dari situ, pihak UMY dengan sigap langsung melakukan investigasi kepada pelaku dan korban. Karena sudah dianggap fatal dan mencoret nama baik kampus.****

 

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Tags

Terkini

Terpopuler