LingkarMadiun.com - Diawal kasus Subang mencuat ke publik, sebagian netizen mencurigai salah satu saksi yakni Yosep yang tertangkap sering memegang perut.
Netizen menduga Yosep memiliki luka di perutnya dan kecurigaan tersebut disangkut pautkan dengan dugaan pelaku sebenarnya dalam kasus Subang.
Mengetahui isu tersebut, melalui kanal YouTube Koin Seribu 77 pada 5 Juli 2022, Yosep akhirnya memberikan klarifikasi terkait perilakunya yang dicurigai netizen tersebut.
Baca Juga: Kasus Subang, Blak-blakan Yosep Sebut Yoris Jadi Korban Framing, Danu Kembali Terseret, Ada Apa?
“Itu kebiasaan bapak, kalau orang Sunda itu hormat, sebagai orang Sunda itu menghormati kepada siapapun tidak melihat dari usia apalagi kepada orang tua kita lebih hormat,” ungkap Yosep sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube Koin Seribu 77 pada 5 Juli 2022.
“Itu tanda kalau kekhasan orang Sunda dan tidak ada masalah apa-apa gitu,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Yosep juga mengungkapkan pada sebelum mengetahui terjadinya kasus Subang, ia sempat berada di TKP di pagi hari untuk mengganti sepatu dan mengambil stik golf.
Sementara, terkait keputusannya memanggil salah satu saksi yakni Ujang, Yosep beralasan bahwa pada saat itu ia panik karena melihat kondisi di dalam rumah terlihat sangat berantakan.
Yosep lanjut menjelaskan bahwa saat itu Ujang berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT setempat. Sementara dirinya bergegas untuk lapor ke polisi.
Namun, sebelum menuju ke kantor polisi Yosep terlebih dahulu mampir ke rumah Danu untuk memberitahukan adanya penculikan.
Baca Juga: Mengapa Nyamuk Sering Terbang di Sekitar Telinga? Cari Jawabannya Disini
Yosep menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menelepon Danu agar datang ke TKP kasus Subang sebagaimana kesaksian yang disampaikan Danu kepada media selama ini.
“Katanya pak Yosep menelepon Danu menyuruh untuk datang ke TKP enggak pernah sama sekali,” ungkap Yosep.
“Itu adalah dusta,... makanya nanti siap bapak di pengadilan nantilah, apapun yang diceritakan kebohongan itu kita buka-bukaan nanti di pengadilan,” pungkasnya.***