Kasus Subang, 11 Bulan Penyidikan Pelaku Tahu Kelemahan Penyidik dalam Proses Penetapan?

7 Agustus 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi Irjen Pol Suntana yang akan segera mengumumkan hasil dari penyelidikan kasus Subang /Tangkapan layar Youtube Wahyu Seno/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, masih dalam proses penyidikan.

Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan pada lebih 100 orang saksi. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Menjelang ramadhan pihak kepolisian pun sempat menyatakan akan segera mengumumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang sebagai kado ramadhan.

Namun, hingga saat ini pengumuman penetapan tersangka belum dilakukan.

Baca Juga: Link Download dan Lirik Lengkap Lagu Asmalibrasi dari Soegi Bornean yang Sedang Trending!

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yaitu Anjas, kembali membahas terkait perkembangan sampai mana kasus Subang berjalan.

Melansir dari kanal YouTube @Anjas di Thailand.

Beberapa waktu lalu, Anjas kembali membahas kasus pembunuhan ibu dan anak Subang ini bersama ahli forensik Dr Hastry.

Dimana dalam otopsi kedua, Dr Hastry sudah mulai membantu memecahkan misteri kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Mengenal Nacreous Clouds yang Sering Disebut Sebagai Awan Dingin

"Kalau menurut aku otopsi kedua lebih lengkap daripada otopsi pertama, tapi dua-duanya harus dipakai karena saling melengkapi satu sama lain," kata Anjas sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @Anjas di Thailand.

"Kita ketahui di awal kasus ini ada dugaan bahwa ada ketidaksiapan dari petugasnya, ini takutnya menjadi kekuatan si rombongan pelaku memanfaatkan kelemahan-kelemahan membuat kasus ini cukup lama," katanya.

Anjas kembali menjelaskan, bahwa pelaku cukup berhasil, karena mereka mengetahui kelemahan-kelemahan dari penyidik.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler