Kasus Subang, 11 Bulan Akhirnya Terbongkar Yoris Serahkan Uang Yayasan pada Yanti

14 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi para saksi terperiksa dan saksi kuat kasus Subang /Tangkapan Layar Youtube Wahyu Seno/

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, hampir satu tahun dalam proses penyidikan.

Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.

Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.

Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Baca Juga: Seputar Kemerdekaan: Mengenal Makna Garuda Pancasila, Ternyata Ini Filosofi 5 Simbolnya

Dedi salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Subang dan juga pernah bekerja sebagai bendahara di yayasan Bina Prestasi, buka suara terkait pencairan dana.

Dedi mengaku pencairan dana terakhir yang ia terima pada bulan Maret dan diserahkan oleh Yoris anak almarhumah Tuti Suhartini dan kakak Amalia Mustika Ratu.

Melansir dari kanal YouTube Koin Seribu 77, Dedi menceritakan semuanya terkait pencairan dana.

Pasalnya setelah kejadian pembunuhan Tuti dan Amel, yayasan Bina Prestasi dikelola oleh Yoris.

"Saksinya kepala sekolah, diserahkan dirumah a Yoris," ucap Dedi sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube Koin Seribu 77 pada 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Jendela Transfer: PSG Inginkan Rashford Bergabung, Akankah Manchester United Merelakannya?

Tim koin seribu 77 pun mempertanyakan, pada saat penyerahan dana, apakah ada Yanti istri Yoris?

"Ada, sama a Yoris langsung diserahkan ke Yanti," kata Dedi.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang.***

 

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler