Kasus Subang, 2 Anak Ibu Mimin Sebagai Tersangka dan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Yosep Beri Pernyataan Ini

20 Oktober 2023, 09:50 WIB
Kasus Subang, 2 Anak Ibu Mimin Sebagai Tersangka dan Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Yosep Beri Pernyataan Ini /Tangkapan Layar Youtube Anjas /

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, kini telah menemukan titik terang.

Dua tahun lebih dalam proses penyidikan, akhirnya keponakan ibu Tuti yaitu Muhammad Ramdanu atau Danu mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.

Awal pemeriksaan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang terdapat banyak sidik jari milik orang terdekat korban sehingga diduga orang terdekat kedua almarhumah terlibat.

Hal tersebut dikarenakan setelah dilakukan pemeriksaan cctv, tak ada satupun rekaman cctv yang menunjukkan datangnya pelaku ke rumah tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Akhir Kasus Subang, Danu Keponakan dari Ibu Tuti Suhartini Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan

Akhirnya saat ini pihak kepolisian Polda Jawa Barat telah mengumumkan beberapa tersangka yang telah menghabisi nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Lima orang tersangka tersebut di antaranya Danu, Yosep, Mimin, Abi dan Arigi.

Anjas Asmara pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang kembali membahas tentang kasus tersebut.

"Aku ketahui dari salah satu sumber bahwa Abi dan Arigi belum diambil tes DNA untuk membanding DNA asing yang ditemukan di lokasi kejadian," kata Anjas Asmara sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Anjas Asmara.

"Bagi aku janggal ya, kenapa sih polisi sebegitu sulitnya mengambil sampel darah dari mereka berdua, kenapa itu tidak lakukan. 2 DNA tersebut misalnya confirm milik Arigi dan Abi sudah dua alat bukti, keterangan Danu satu, keterangan ahli satu," kata Anjas.

Baca Juga: Kasus Subang, Sosok Ini Bongkar Para Saksi Tak Dipercaya, Ada Keterangan Jelas Pintu TKP Tidak Rusak Pertanda?

Menurut keterangan Danu di malam kejadian hanya ada mereka berdua yaitu pak Yosep dan Bu Mimin.

Anjas Asmara menyatakan bahwa dua DNA asing tersebut dugaan yaitu Abi dan Arigi.

Bahkan Rohman Hidayat kuasa hukum dari pak Yosep menyatakan jika semua kliennya telah menjadi tersangka, di antaranya pak Yosep, Mimin, Abi dan Arigi.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Desy Puspitasari

Tags

Terkini

Terpopuler