Kelanjutan Kasus Juliari Batubara, Sejumlah Dokumen Diamankan Guna Pemeriksaan KPK

- 8 Desember 2020, 19:43 WIB
Menteri Sosial, Juliari P Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial, Juliari P Batubara (kiri), meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

 

LINGKAR MADIUN – Setelah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut.

Tiga tempat itu di antaranya Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus ini.

Baca Juga: Pesawat Latih Aerobatic Jupiter KT – 1B Wong Bee TNI AU Jatuh Saat Latihan , Simak Kronologinya

“Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa yang selanjutnya akan dilakukan penyitaan untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi yang akan dipanggil gua pemeriksaan,”jelasnya.

KPK menduga kemensos menerima suap sebesar 17 miliar yang dalam pengelolaannya dilakukan oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digubakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan bahwa pada pelaksanaan bansos diduga fee yang diterima sebesar 12 miliar dan pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sebesar 8,2 miliar.

Baca Juga: Vaksin COVAX, Vaksin Incaran Indonesia pada 2021, Simak Ulasan Berikut Ini

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x