Polisi Gagalkan Penyelundupan Mobil Dari Batam Ke Jakarta

- 25 Desember 2020, 18:55 WIB
Ilustrasi sejumlah mobil sedan
Ilustrasi sejumlah mobil sedan /Pixabay

 

 

LINGKAR MADIUN – Sebanyak 6 unit mobil jenis Sedan yang diduga akan diselundupkan dari Batam ke Jakarta sukses digagalkan jajaran Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi

Kasus dugaan penyelundupan mobil terjadi di Provinsi Jambi, dan polisi mendeteksi adanya penyelundupan ini saat sengan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan (prokes).

Mulanya petugas hendak memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap pemilik salah satu mobil. Tetapi, sayangnya sopir tersebut tidak dapat menunjukkanya karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga: One Piece 1000 Luncurkan Spoiler, Simak Jadwal Rilisnya di Sini

Selanjutnya diketahui keenam mobil beserta sopir pengendaranya diamankan.Setelah itu kepolisian akan melakukan serta diinterogasi lebih jauh oleh anggota kepolisian.

Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro membenarkan anggotanya telah melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro, terhadap dugaan mobil selundupan.

"Terdapat info diduga ada enam unit mobil akan diselundupkan lewat Pelabuhan Roro. Saat ini, masih kita amankan dan periksa," tututnya, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: Grand Final Top 2 MasterChef Indonesia S7. Simak Jadwal Acara TV RCTI Sabtu, 26 Desember 2020

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x