Saat diperiksa ternyata warna mobil itu tidak sesuai dengan STNK sehingga polisi melakukan tilang terhadapnya.
"Untuk sementara baru ditemukan bukti pelanggaran warna mobil tidak sesuai STNK. Surat-surat sesuai, cuma mengubah warna mobil tidak sesuai spesifikasi warna. Sementara baru tilang," ungkap Guntur.
pihak Polres Tanjab Barat akan terus melakukan pemeriksaan dugaan penyelundupan mobil tersebut.
"Ini sudah tiga hari. Diduga akan dibawa dari Batam ke Jakarta. Jadi masih kita dalami," pungkasnya.***